KPU dan Lemsaneg Dipanggil DPR

Kamis, 03 Oktober 2013 – 14:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil dan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mahfud Siddiq dipanggil Komisi I DPR terkait kerjasama dua lembaga itu dalam mengamankan data Pemilu 2014.

"Kita diundang komisi I untuk menjelaskan kerjasama yang dibangun dengan lembaga kementerian dan non kementerian yaitu di bawah mitra kerja komisi I," kata Husni Kamil sebelum memasuki ruang Komisi I DPR RI, Kamis (3/10).

BACA JUGA: SBY Minta Kasus Akil tak Dibawa ke Ranah Politik

Sementara itu Mahfud Siddiq saat ditanya tentang kerjasama Lemsaneg sebagai lembaga tertutup dengan KPU yang harus terbuka, mendapat sorotan lantaran cara kerja mereka yang berbeda, Maffud cepat-cepat melusurkan.

"Tidak, bukan begitu. Harus kita bedakan, bahwa Lemsaneg untuk mem-backup sistem informasi KPU sehingga tidak bisa diganggu pihak manapun," kata Mahfud.

BACA JUGA: Presiden Ingatkan Penyelenggara Pemilu tak Main-main

Sementara soal data hasil pemilu, katanya, itu harus tetap dibuka. Karena itupula dalam pertemuan kali Komisi Informasi Publik (KIP) juga dilibatkan. Sehingga publik tetap  memiliki hak mengetahui informasi seputar Pemilu.

"Tapi tentunya informasi yang sudah di secure tadi. Kalau izin tidaknya, kewenangan itu ada di KPU, untuk pemilu baik, aman itu bisa dilakukan," jelas Mahfud Siddiq yang siap menjelaskan lingkup kerjasama mereka ke DPR.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Suswono: Sengman Sangat Dekat dengan SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suswono Akui Kenal Bunda Putri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler