KPU Diminta Audit Dana Kampanye Parpol

Selasa, 22 April 2014 – 14:15 WIB

JAKARTA - Direktur Lingkar Masyarakat Madani (Lima), Ray Rangkuti mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit seluruh dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014. Menurut Ray, jika audit tidak dilakukan, persyaratan pelaporan dana kampanye hanya jadi sebatas persyaratan administrasi.

"Biaya kampanye keseluruhan parpol peserta pemilu tercatat sekitar 1,9 triliun rupiah. Karena pemungutan suara pileg sudah selesai, saya tantang KPU mengaudit itu, berapa sesungguhnya belanja iklan dan kampanye mereka," kata Ray, Selasa (22/4).

Kalau audit tidak dilakukan lanjutnya, laporan biaya kampanye yang disampaikan masing-masing parpol hanya jadi pepesan kosong karena ditujukan hanya untuk persyaratan administrasi.

"Benar atau tidak laporan biaya kampanye masing-masing parpol dengan sendirinya juga tidak penting," tegas dia.

Menurut Ray, kebijakan KPU atau semua pihak yang tekait dengan penyelenggaraan pemilu masih saja sibuk dengan ukuran-ukuran kebenaran administrasi dan menghindar dari kebenaran substantif.

"Kalau penyelenggara pemilu mau saja sedikit bergeser kepada kebenaran sunstantif, misalnya mengaudit dana kampanye parpol peserta pemilu, ini sebuah pembelajaran bagi parpol kita. Artinya, ke depan parpol akan secara lebih bertanggung jawab menyampaikan sebuah laporan keuangannya dari sekedar pemenuhan syarat administrasi," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pleno PPP Baru Dihadiri SDA dan 14 Pengurus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Ditipu, Dirut Indoguna Keberatan dengan Tuntutan JPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler