JAKARTA - Pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif 2014 oleh KPU dianggap tidak memadai. Ketiadaan daftar riwayat calon legislatif (caleg) yang diumumkan secara terbuka terkesan menutup partisipasi publik untuk ikut meneliti keberadaan caleg bermasalah.
"Format pengumuman tidak memiliki fokus dan titik tekan," nilai Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat dihubungi di Jakarta kemarin (15/6). Menurut dia, model pengumuman DCS dengan sekedar menyebut partai, nama, nomor urut, dan asal daerah justru memberi kesan bahwa daftar seperti sudah menjadi daftar caleg tetap (DCT).
Padahal, lanjut dia, pasal 30 ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) No. 7 tahun 2013, telah secara tegas menyebut kalau pengumuman DCS ditujukan untuk mengundang masyarakat turut memberi tanggapan. Khususnya, terkait terpenuhi atau tidaknya persyaratan administrasi calon.
"Bagaimana masyarakat tahu bahwa data-data yang disampaikan sang caleg kepada KPU palsu, bohong, keanggotaan ganda,"dan sebagainya, jika data-data yang akan diverifikasi malah tidak tersedia," sesal Ray.
Sejak 13 Juni 2013 lalu, KPU lewat website resminya telah mengumumkan DCS. Daftar tersebut merupakan hasil verifikasi perbaikan berkas verifikasi caleg. Pengumuman yang disampaikan di web tersebut belum menyertakan data administrasi lengkap masing-masing caleg. Rencananya, tanggapan masyarakat dibuka hingga 27 Juni mendatang.
"Boleh disebut, format pengumuman DCS ini bahkan terkesan jauh dari ajakan untuk meneliti administrasi para caleg," tandas Ray lagi.
Lebih dari itu semua, dia juga mengingatkan, kalau KPU mestinya membuka ruang bagi masyarakat untuk pula memberi masukan atas moralitas dan kapabilitas caleg. Semata-mata penekanan pada berifikasi administrasi adiministrasi palsu, menurut dia, sudah harus mulai dirubah ke verifikasi moralitas palsu atau kapasitas palsu para caleg. "Dengan begitu, pemilu kita tidak lagi terjebak dengan sederet persoalan administrasi yang melupakan persoalan isi dan substansi," imbuh Ray.
Terpisah, atas desakan tersebut, pihak KPU berjanji akan juga segera merilis riwayat hidup atau curricullum vitae (CV) para caleg. "Dalam waktu dekat ini, kita segera akan launching di website KPU," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Dia menyatakan, bahwa KPU juga punya harapan besar agar masyarakat dapat lebih maksimal mengontrol dan memberikan komentar tentang para bakal caleg. "Kami berharap dengan ini masyarakat lebih punya informasi, untuk memberi masukan," tandasnya. (dyn)
"Format pengumuman tidak memiliki fokus dan titik tekan," nilai Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat dihubungi di Jakarta kemarin (15/6). Menurut dia, model pengumuman DCS dengan sekedar menyebut partai, nama, nomor urut, dan asal daerah justru memberi kesan bahwa daftar seperti sudah menjadi daftar caleg tetap (DCT).
Padahal, lanjut dia, pasal 30 ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) No. 7 tahun 2013, telah secara tegas menyebut kalau pengumuman DCS ditujukan untuk mengundang masyarakat turut memberi tanggapan. Khususnya, terkait terpenuhi atau tidaknya persyaratan administrasi calon.
"Bagaimana masyarakat tahu bahwa data-data yang disampaikan sang caleg kepada KPU palsu, bohong, keanggotaan ganda,"dan sebagainya, jika data-data yang akan diverifikasi malah tidak tersedia," sesal Ray.
Sejak 13 Juni 2013 lalu, KPU lewat website resminya telah mengumumkan DCS. Daftar tersebut merupakan hasil verifikasi perbaikan berkas verifikasi caleg. Pengumuman yang disampaikan di web tersebut belum menyertakan data administrasi lengkap masing-masing caleg. Rencananya, tanggapan masyarakat dibuka hingga 27 Juni mendatang.
"Boleh disebut, format pengumuman DCS ini bahkan terkesan jauh dari ajakan untuk meneliti administrasi para caleg," tandas Ray lagi.
Lebih dari itu semua, dia juga mengingatkan, kalau KPU mestinya membuka ruang bagi masyarakat untuk pula memberi masukan atas moralitas dan kapabilitas caleg. Semata-mata penekanan pada berifikasi administrasi adiministrasi palsu, menurut dia, sudah harus mulai dirubah ke verifikasi moralitas palsu atau kapasitas palsu para caleg. "Dengan begitu, pemilu kita tidak lagi terjebak dengan sederet persoalan administrasi yang melupakan persoalan isi dan substansi," imbuh Ray.
Terpisah, atas desakan tersebut, pihak KPU berjanji akan juga segera merilis riwayat hidup atau curricullum vitae (CV) para caleg. "Dalam waktu dekat ini, kita segera akan launching di website KPU," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Dia menyatakan, bahwa KPU juga punya harapan besar agar masyarakat dapat lebih maksimal mengontrol dan memberikan komentar tentang para bakal caleg. "Kami berharap dengan ini masyarakat lebih punya informasi, untuk memberi masukan," tandasnya. (dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Pergantian Kapolri Dinilai Janggal
Redaktur : Tim Redaksi