KPU Diminta Merinci DPT Bermasalah Perkelurahan

Selasa, 03 Desember 2013 – 15:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu menyampaikan rincian hasil perbaikan per kelurahan/desa terhadap 10,4 juta data pemilih bermasalah yang sebelumnya ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014.

Rincian perbaikan menurut Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, paling tidak perlu disampaikan KPU pada saat mengumumkan hasil perbaikan  DPT bermasalah yang menurut rencana akan dilakukan Rabu (4/12) mendatang.

BACA JUGA: Akuntabilitas Kinerja Yogyakarta Kalahkan DKI Jakarta

"Ini untuk menunjukkan secara rinci atas apa yang telah dikerjakan oleh KPU dalam sebulan terakhir, sejak mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 4 November lalu," katanya di Jakarta, Selasa (3/12).

Rincian perbaikan menurut Masykurudin, juga untuk melihat sejauh mana validitas hasil perbaikan ketika diperlukan untuk disandingkan dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun temuan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA: Menkes Didesak Batalkan Pekan Kondom Nasional

Selain itu, juga untuk menunjukkan meskipun hasil perbaikan belum mencapai seratus persen, setidaknya KPU telah bekerja maksimal dalam menemukan data-data untuk memenuhi lima elemen pendataan pemilih.

"Demikian juga apabila terdapat kesulitan yang dihadapi oleh KPU, sampaikan dimana letak kesulitannya. Termasuk permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," katanya.

BACA JUGA: DPT Bermasalah Jadi Sumber Penyakit Pemilu

Masykurudin menilai, penyampaian secara rinci perlu dilakukan karena selain akan lebih baik untuk disandingkan dengan data-data yang lain misalnya data Kemendagri dan Bawaslu, juga untuk memenuhi kewajiban dari hasil pertemuan dengan Presiden dan lembaga tinggi negara beberapa waktu lalu.

Dimana salah satu klausulnya adalah melaporkan secara periodik terhadap hasil perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap sistem administrasi kependudukan Indonesia.

"Selain itu, juga untuk menunjukkan bahwa KPU dapat bekerja dengan menepati waktu dan membangun kepercayaan dalam melaksanakan tahapan Pemilu," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenkeu Klaim Anggaran Hambalang Sudah Sesuai Prosedur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler