KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg

Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan riwayat hidup para calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, publikasi riwayat hidup calon sangat penting, terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi calon yang berasal dari kabupaten/kota lain, bahkan provinsi yang lain.

KPU sendiri menurutnya, juga telah berjanji mengumumkan riwayat hidup para calon yang bersedia untuk dipublikasikan.

"Masukan dan tanggapan masyarakat akan jauh lebih masif jika diawali oleh publikasi riwayat hidup oleh KPU," ujarnya di Jakarta,  Jumat (14/6).

Menurut Hafidz KPU paling tidak dapat melakukan langkah pengumuman riwayat hidup di laman resminya untuk bisa diakses oleh publik. Apabila belum bisa diumumkan semua, KPU bisa mengumumkan secara bertahap mengingat terbatasnya waktu tahapan masukan dari masyarakat yang hanya dua minggu.

"Pengumuman ini juga perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk sekuat mungkin menyampaikan ke masyarakat pemilih," katanya.

Disisi lain, Hafidz juga mengapresiasi calon legislatif yang bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. "Keterbukaan ini menjadikan anda (caleg) selangkah lebih maju dan layak dapat nilai lebih yang dapat meningkatkan elektabilitas anda dibanding calon lain yang tidak bersedia.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djohar : Saya Enggak Ada Urusan!

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler