KPU Dinilai Sengaja Mepetkan Pengumuman Hasil Verifikasi

Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah KPU disebut mengundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

“Pengumuman tanggal 25 Oktober itu sudah sesuai jadwal. Jadi nggak diundur,” katanya di Jakarta, Kamis (25/10). Menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012, ditetapkan bahwa jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi antara tanggal 22 Oktober hingga 25 Oktober 2012.

"Dan kami jadwalkan, pengumuman ya tanggal 25 Oktober. Jadi tidak benar bila KPU dituding terus memundurkan jadwal, apalagi itu karena desakan partai,” katanya.

Sebelumnya beredar informasi, KPU disebut akan mengumumkan hasil verifikasi pada Selasa (23/10) kemarin. Namun kenyataanya tidak demikian. Atas hal ini, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan kekecewaannya.

“Pengunduran ini akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi siapapun untuk mengecek kesahihan pelaksanaan verifikasi ala KPU," katanya.

Jika pengumuman dilakukan tanggal 25 Oktober, berarti menurut Ray, tidak ada jeda waktu bagi partai politik yang dinyatakan tidak lolos, melakukan upaya-upaya advokasi.

Karena sesuai ketentuan Pemilu yang ada, tanggal 26 Oktober memasuki tahapan verifikasi faktual. Dengan kondisi ini, kata Ray, masyarakat juga dengan sendirinya kehilangan kesempatan yang sama." Tapi KPU seperti biasa, mereka bisa saja berdalih tahapan sudah dilaksanakan dan tak mungkin diundur," katanya.

Dengan cara-cara seperti ini, Ray melihat indikasi KPU mengabaikan kemungkinan adanya gugatan terhadap verifikasi administrasi. Padahal untuk menjaga objektifitas, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut menurutnya harus menyediakan jeda waktu.

“Jadi dengan memundurkan pasti akan berimplikasi pada kesiapan KPU dan KPUD untuk melakukan verifiksi faktual. Karena jaraknya hanya hitungan jam. Maka sulit membayangkan seperti apa mekanisme verifikasi faktual itu nantinya dilakukan,” katanya.(gir/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Bakal Disahkan Sebelum Tapal Batas Beres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler