jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta harus mengeluarkan dana dalam jumlah fantastis untuk membayar honor petugas di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Angkanya mencapai Rp 54 miliar.
Komisioner KPU DKI Sidik Sabri yang membidangi pemutahiran data dan rekrutmen panitia ad hoc mengatakan, untuk coblosan pilkada pada 15 Februari nanti ada 13.023 tempat pemungutan suara. Setiap petugas di TPS pun bakal mendapat honor.
BACA JUGA: Begini Konsep Green City Ala Anies Baswedan
Didik memerinci, honor ketua KPPS diberikan bayaran Rp 550.000, sedangkan untuk anggota KPPS sebesar Rp 500.000. "Petugas keamanannya Rp 300 ribu per orang," ujarnya usai jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Di satu TPS ada satu KPPS dengan enam anggota. Jika dikalkulasikan, honor untuk KPPS saja mencapai Rp 7.162.650.000.
BACA JUGA: Berapa Total Surat Suara Dicetak KPU DKI? Cek di Sini
Sedangkan anggaran untuk honor anggota KPPS mencapai Rp 39,06 miliar. Jumlah itu berasal dari perkalian enam anggota KPPS dengan jumlah TPS dan Rp 500 ribu.
Sementara anggaran untuk petugas keamanan di TPS totalnya mencapai Rp 7,81 miliar. Dengan demikian, total dana yang harus dikeluarkan KPU DKI untuk membayar petugas penyelenggara pemilu di tiap TPS mencapai Rp 54,04 miliar.(uya/JPG)
BACA JUGA: Inilah Surat Suara Pilkada DKI untuk 15 Februari Nanti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Debat, Ahok: Kami Sudah Try Out Kemarin
Redaktur : Tim Redaksi