KPU DKI Buka Pusat Informasi Pilkada

Senin, 02 Januari 2012 – 10:45 WIB

JAKARTA - Untuk memastikan warga ibu kota yang mempunyai hak pilih tidak kehilangan hak suaranya, KPU Provinsi DKI bakal membuka Pusat Informasi Pilkada. Warga yang masih merasa ragu, apakah namanya sudah didata untuk bisa menggunakan hak pilihnya, bisa mengecek langsung ke pos informasi tersebut.

“Warga bisa datang ke pusat informasi untuk memastikan apakah namanya sudah masuk daftar pemilih. Jika belum, bisa langsung lapor dengan membawa bukti diri,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro.

Selain itu, pihaknya juga akan membuka layanan telpon. Serta membuka facebook dan juga sarana komunikasi online, untuk berkomunikasi dengan warga. “Bagi yang tidak sempat datang ke pusat informasi, bisa menelpon. Ataupun membuka facebook, bisa bertanya melalui sarana tersebut,” beber Juri.

Adapun untuk penyampaian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dijadwalkan pada 6 Januari mendatang. Orang nomor satu di DKI Fauzi Bowo, dijadwalkan menyerahkan DP4 tersebut. Sedangkan penerimaan DP4 ke KPU Provinsi oleh Pemprov dalam hal ini Dinas Dukcapil, direncanakan pada 14 Januari 2012. “Untuk tempatnya kemungkinan akan dilakukan di Balai Kota atau di Kantor KPU Provinsi,” terang Juri.

Usai menerima DP4, KPU Provinsi melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 801 orang akan melakukan pemutakhiran data.

Sementara itu, Eva salah satu warga ibu kota yang tinggal di Jakarta Pusat, berharap, dalam pemuktahiran data, petugas PPS berkoordinasi dengan RT ataupun RW. Sebab, bisa saja saat petugas mengecek ke lapangan, warga sedang bekerja. “Jadi bisa ditanya ke RT dan RW. Jangan kalau lagi tidak di rumah, dibilang sudah pindah. Atau sebaliknya,” terangnya. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Butuh Tenaga Ahli dan Figur Peneliti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler