JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni 2012 lalu. Hasil penyisiran menunjukan bahwa masih ada 222 nama pemilih yang diduga ganda.
Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan, data tersebut akan dicek lagi ke lapangan oleh KPU DKI. Bila ternyata terbukti ganda maka nama pemilih akan ditandai agar tidak diperbolehkan memilih.
"Ini landasan KPU untuk cek orangnya sama atau tidak. Kalau ternyata orangnya beda tidak perlu ditandai, kalau orangnya sama baru ditandai," kata Ramdhansyah saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
Menurut Ramdhansyah, KPU harus teliti saat mengkroscek temuan nama pemilih janggal yang diserahkan lembaganya maupun tim sukses pasangan calon. Ia tidak ingin KPU DKI asal coret dan menghilangkan hak pilih orang. "Kalau main coret bahaya," tegasnya.
Ramdhansyah menilai NIK ganda dalam daftar pemilih bisa disebabkan karena kesalahan input data. Oleh karena itu harus dilakukan pengecekan lagi ke lapangan untuk memastikan. "Ada yang salah input NIK, ternyata di lapangan beda orangnya. Pemilihnya nggak salah mereka tetap boleh milih," ujarnya.
Seperti diketahui, ada lima tim sukses pasangan calon yang menolak hasil DPT karena masih menemukan indikasi pemilih ganda. Hasil DPT yang dirilis KPU DKI hanya ditandatangani oleh tim Foke-Nara.
KPU DKI menetapkan bahwa jumlah pemilih resmi untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak 6.982.179 pemilih. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex Nilai Warga Betawi Makin Tersingkir
Redaktur : Tim Redaksi