jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada gugatan yang diajukan pasangan calon mengenai perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
BACA JUGA: Asyik, Kampanye Pilkada DKI Putaran Kedua Dimulai...
Ketiganya adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
“Kami sudah terima surat dari MK (Mahkamah Konstitusi), dipastikan tidak ada pengajuan keberatan dari ketiga pasanga calon terkait perolehan suara,” kata Sumarno dalam diskusi ‘Kawal Pilkada DKI’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3).
BACA JUGA: Kampanye di Luar Jadwal, Paslon Bisa Dijebloskan ke Bui
Karena itu, KPU DKI memutuskan untuk melakukan penetapan pasangan calon yang masuk pada putaran kedua.
“Nanti malam baru launching tahapan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua,” ucap Sumarno.
BACA JUGA: Ahok Dituding Sebarkan Kebohongan Soal Anies-Sandi
Sumarno mengatakan, ada masa jeda sebelum masuk putaran kedua.
Pasalnya, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan.
“Pilkada putaran pertama selesai kemudian dilakukan perhitungan rekapitulasi sampai dengan penetapannya,” ujar Sumarno. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Lagi-Lagi Tuding Ahok Kampanye Terselubung
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar