jpnn.com - JAKARTA - Kontroversi acara pisah sambut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan presiden terpilih Joko Widodo masih berlanjut. Banyak pihak tak setuju dengan acara ala militer itu usai pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla di MPR, 20 Oktober mendatang.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik acara pisah sambut antara Presiden baru dan mantan presiden sebenarnya belum diatur secara resmi dalam undang-undang. Meski demikian, menurutnya itu hal yang biasa dan patut didukung.
BACA JUGA: Romy Masih Berharap SDA Hadir di Muktamar PPP
"Saya kira itu suatu hal yang positif. Setelah dilantik, beliau mau pamitan dari Istana. Itu kan wajar saja," tutur Husni di kompleks Istana Negara, Jakarta, (15/10).
Husni berpendapat ide itu adalah sebuah tradisi budaya berpolitik yang baik dan santun. Itu, kata dia, menunjukkan sikap komunikatif presiden dan mantan presiden. Oleh karena itu, kata Husni, seharusnya tak menjadi masalah besar dengan adanya acara pisah sambut tersebut.
BACA JUGA: NasDem Akan Sodorkan 6 Nama Calon Menteri ke Jokowi
"Beliau kan tetap presiden tapi periodenya 2004-2014 dan beliau tidak mau menguasai, justru mau pamit aja. Masa enggak boleh," kata Husni. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Publik Tunggu Pertemuan Jokowi-Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lengser dari Mendagri, Gamawan Sakit di Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi