KPU Enggan Turuti Rekomendasi Bawaslu

12 Parpol Tetap Tak Ikut Verifikasi Faktual

Senin, 12 November 2012 – 23:48 WIB
JAKARTA - Hasil rapat pleno Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mencoret 12 partai politik yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar disertakan dalam verifikasi faktual calon kontestan Pemilu 2014 mendatang. Hal ini dikemukakan Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPU, Jakarta, Senin (12/11), sekitar pukul 22.45 WIB, usai menggelar rapat pleno.

"Kami ingin sampaikan hasil rapat pleno, perihal dugaan pelanggaran administrasi yang menurut Bawaslu kami lakukan. Di mana kemudian Bawaslu merekomendasikan 12 dari 18 parpol yang tidak lolos (untuk disertakan dalam verifikasi faktual), tidak dapat kami terima," katanya.

Husni punya alasan sehingga KPU enggan menuruti rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan KPU menunjukkan bahwa ke-18 parpol yang dicoret tidak memenuhi syarat administrasi. "Jadi kesimpulan kami tetap, parpol-parpol tersebut tidak penuhi syarat. Saya kira ini hasilnya,"ujarnya.

Alasan lainnya, lanjut Husni, KPU sebelum memutuskan mencoret 18 parpol itu juga sudah melakukan pemeriksaan ulang, termasuk berkas dari 12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu agar diikutkan dalam verifikasi faktual. "Waktu parpol serahkan dokumen, itu kan ada tiga rangkap. Jadi dokumen kita tetap lengkap terhadap seluruh berkas parpol. Yang dikirim ke daerah itu, yang lolos verifikasi administrasi," katanya.

Seperti diketahui, 12 parpol yang dicoret KPU namun masuk dalam rekoemndasi Bawaslu agar diikutkan dalam verifikasi faktual adalah Partai Karya Peduli Bangsa (PKBB), Partai Republik, Partai NASREP, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Buruh,Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (PKR), Partai Kongres, Partai Kedaulatan dan Partai SRI.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Lubuk Linggau Sebut Ada Upaya Pemboikotan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler