KPU Ganti Model Pelaksanaan Rekapitulasi Berjenjang jadi e-Rekap, Parpol Tak Perlu Utus Saksi

Senin, 06 Juli 2020 – 15:18 WIB
Rekapitulasi suara Pemilu secara manual. Ilustrasi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuat terobosan terkait proses rekapitulasi surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Nantinya KPU tidak akan melaksanakan rekapitulasi secara manual dan berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten atau kota.

BACA JUGA: PSI Gelar Debat Konvensi Pilkada Surabaya Secara Online

"Rekapitulasi yang berjenjang berhari-hari di kecamatan lalu kabupaten kota itu enggak ada," kata Arief dalam diskusi virtual berjudul "Pemilu di Masa Pandemi" yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (6/7).

Nantinya, kata Arief, rekapitulasi surat suara dilaksanakan secara elektronik atau e-rekap.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ancaman FPI, Jokowi Diminta Copot Erick Thohir, Begini Reaksi Fahri Hamzah

Begitu surat suara dari tempat pemungutan didapatkan, hasilnya akan difoto dan dilaporkan ke pusat data.

"Jadi, begitu suara di tempat pemungutan suara selesai dihitung, akan di-capture (difoto), dikirim ke pusat data kami, lalu langsung direkapitulasi secara elektronik," ungkap Arief.

BACA JUGA: Perppu Pilkada Disetujui Jadi Undang-Undang

Dengan begitu, kata dia, beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS tidak lagi berat. Mereka tidak perlu membuat salinan hasil penghitungan di tempat pemungutan kepada para saksi.

"Partai politik peserta pemilu juga enggak perlu kirim saksi karena data yang di-capture itu juga akan dikirimkan," lanjut dia.

Arief beralasan, pihaknya perlu melakukan rekapitulasi secara elektronik karena tahapan Pilkada berlangsung pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Proses rekapitulasi elektronik ialah satu di antara cara KPU untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Dengan rekapitulasi elektronik, tidak terjadi pengumpulan massa besar dalam satu lokasi.

"Kami sedang mendesain e-Rekap bersama tim dari ITB. Itu akan dikirimkan juga kepada peserta pemilu. Jadi, rekapitulasi akan sangat simpel kalau desain ini disetujui," tutup Arief. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler