jpnn.com - JAKARTA – KPU Pusat menegaskan, tanggung jawab melaksanakan fit and proper test dan pengangkatan anggota KPU Gorontalo Utara, sepenuhnya berada di tangan KPU Provinsi Gorontalo. Karena itu diharapkan prosesnya segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya telah memberikan petunjuk teknis terkait proses dan langkah-langkah apa yang diperlukan oleh KPU Gorontalo untuk melaksanakan hal tersebut.
BACA JUGA: KPU Siap Laksanakan Pemilu Serentak
“Kita sudah memberikan petunjuk teknis. Bahkan baru-baru ini saya sudah langsung menghubungi KPU Gorontalo lewat saluran telepon. Jadi sudah bisa dilakukan, karena pada intinya itu menjadi kewenangan mereka. Kita tidak berwenang untuk mengatur terlalu jauh,” ujar Sigit kepada koran ini saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (20/1).
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, juga menyatakan hal senada. Menurutnya, saat ini memang ada dua daerah di Provinsi Gorontalo yang pengangkatan komisionernya masih terkendala. Yaitu di Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara.
BACA JUGA: Jangan Terkecoh Pencitraan
Untuk Kota Gorontalo, masa kerja para komisioner diperpanjang mengingat persoalan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang baru-baru ini dilaksanakan, prosesnya belum selesai.
“Sementara di Gorontalo Utara ada persoalan dalam masalah seleksi (komisioner yang baru). Tapi itu otoritas mereka (KPU Provinsi Gorontalo). Nggak perlu persetujuan (untuk melakukan fit and proper tes), itu kan memang otoritas mereka,” katanya.
BACA JUGA: Tiga Kementerian Bandel
Meski begitu, Hadar mengakui terkait masalah-masalah teknis, KPU di daerah seringkali memang membutuhkan penguatan dari KPU pusat. Dan terkait hal tersebut, KPU pusat telah memberikan arahan serta petunjuk pelaksanaan.
“Jadi harusnya KPU Provinsi sudah dapat memutuskan. Mereka nggak perlu penunjukan dari pusat. Tapi paling tidak kita kasih signal. Karena prosedua aturannya demikian. Kami (KPU pusat) menangani (proses fit and pro pers test dan pengangkatan komisioner) untuk provinsi. Nah kalau untuk Kabupaten/kota, itu tanggungjawab KPU Provinsi,” katanya.
Hadar yakin masalah kekosongan komisioner KPU Gorut sudah dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Alasannya, karena KPU Provinsi Gorontalo pada dasarnya sudah memiliki gagasan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah dapat diselesaikan. Atau jangan-jangan tadi mereka sudah melakukannya,” ujar Hadar.
Pandangan Sigit dan Hadar, juga diperkuat dengan keterangan komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiansyah. Dengan telah adanya petunjuk teknis dari KPU pusat, ia pun berharap kekosongan kepemimpinan KPU Gorontalo Utara akan dapat diselesaikan paling lambat awal Februari mendatang.
“Mudah-mudahan akhir Januari ini bisa selesai. Kita harapkan demikian, sehingga pelaksanaan pemilu dapat benar-benar berjalan dengan baik,” katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komjak Pasrah Jika Dilaporkan ke Megawati
Redaktur : Tim Redaksi