Akibat pemberitaan yang kurang jelas, ia sampai mengeluarkan pernyataan sikap, menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutus kerjasama dengan International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan tidak lagi menggunakan Sipol.
Padahal kenyataannya tidak demikian. “Sipol tetap dipakai. Namun untuk konsultan IFES dievaluasi," katanya di Jakarta, Kamis (24/10). Meski sedikit kecewa, Sandino tetap menyambut baik langkah KPU ini. “Karena campur tangan asing itu memang sebaiknya diakhiri. Meskipun dalam penyelenggaraan pemilu, kita tidak bisa menutup diri dari dunia luar,”katanya.
Penyelenggaraan Pemilu menurutnya, benar-benar harus mandiri. Hal ini mengingat Pemilu merupakan pintu gerbang menuju masa depan demokrasi yang lebih baik bagi Indonesia ke depan. Sehingga peran KPU benar-benar sangat strategis. Oleh sebab itu, kalau pun keterlibatan asing tidak bisa dihilangkan, paling tidak Sandino berharap ada upaya untuk meminimalisirnya.
“Kendali pokoknya harus di tangan KPU, jadi bukan didikte oleh asing. Kita rakyat Indonesia, mampu kok menyelenggarakan pemilu. Dan memang sudah waktunya segala campur tangan asing diakhiri,” katanya.
Diaberharap KPU harus dapat berperan profesional dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi nantinya terkait penggunaan Sipol. “Sebagai contoh misalkan kemungkinan Sipol dibajak, maka KPU harus dapat mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas sebelumnya membantah informasi yang menyatakan KPU tidak lagi menggunakan Sipol. “Sipol tetap digunakan KPU. Sedangkan kerjasama dengan IFES ditinjau ulang,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaya Politik Jakarta Tak Bisa Untuk Pilkada Jabar
Redaktur : Tim Redaksi