KPU Harus Berani Diaudit Independen

Sabtu, 10 Mei 2014 – 13:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kulomo menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani diaudit secara independen. Hal itu untuk memastikan proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik.

Tjahjo menjelaskan, hukum yang paling dasar dari proses rekapitulasi penghitungan suara adalah bagaimana melindungi hak rakyat yang berdaulat yang telah menyatakan pilihannya pada 9 April lalu.

BACA JUGA: Demokrat Siap Tawarkan Cawapres

Karenanya, proses rekapitulasi tetap menempatkan azas jujur dan adil sebagai landasan moral dan etika, khususnya bagi penyelenggara pemilu.

"Kehilangan satu suara atau penggelembungan satu suara pun pada dasarnya merupakan noda. Bahkan cacat dalam proses rekapitulasi," kata Tjahjo, Sabtu (10/5).

BACA JUGA: PKS Anggap Rekapitulasi KPU Buktikan Kemenangan Partai Islam

Ia menambahkan, dengan selesainya proses rekapitulasi ini, guna memastikan rekapitulasi berjalan jurdil, maka PDIP mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk
menyatakan dokumen C1 dan C1 Plano sebagai dokumen otentik yang memiliki landasan hukum. "Dan untuk dinyatakan sebagai dokumen publik," ujarnya.

Kemudian, kata dia, KPU harus memberi akses seluas-luasnya bagi koalisi masyarakat sipil pro demokrasi untuk bisa mendapatkan dokumen otentik tersebut.

BACA JUGA: Hotasi Anggap Putusan Kasasi Kesampingkan Fakta Persidangan

"Dokumen tersebut dilegalisir dan biaya pengadaan untuk mendapatkan dokumen tersebut menjadi tanggungjawab  para pihak yang ingin mendapatkan dokumen tersebut," ungkap anggota Komisi I DPR itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan KPK, Rachmat Yasin Kehilangan Nafsu Makan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler