jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang foto tokoh yang bukan pengurus partai politik digunakan untuk alat peraga kampanye.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, KPU sebagai lembaga yang sudah cukup lama berdiri harus memberikan penjelasan mengapa tokoh-tokoh itu dilarang dimunculkan.
BACA JUGA: KPU Isyaratkan Pak JK Tak Bisa Jadi Cawapres Lagi
"Saya belum tahu kajiannya KPU. Jadi, KPU harus terbuka," kata Nurhayati di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/2).
Dia mempertanyakan apakah persoalan ini berawal dari keberatan masyarakat atau ide dari KPU. Menurut dia, KPU seharusnya juga mendapatkan masukan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.
BACA JUGA: SBY: Kebangkitan Demokrat Dimulai dari Jatim
"Apakah masyarakat keberatan atau tidak. Kalau warga tidak keberatan, tidak masalah," ungkapnya.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan kalau memang KPU menganggap ada aturan yang buat dan masyarakat menerima, silakan saja di era demokrasi ini.
BACA JUGA: Sepertinya Bakal Seru Jika Bu Mega dan Pak SBY Bertemu
"Kami semua serahkan kepada masyarakat bagaiamana tanggapannya," kata Nurhayati.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan dalam alat peraga dilarang nama dan gambar presiden dan wakil presiden serta pihak lain selain pengurus partai politik. Seperti Soekarno, Soeharto, Wahid Hasyim, KH Ahmad Dalam, Soedirman.
"Mereka itu bukan pengurus parpol. Tokoh-tokoh itu tidak boleh (dipasang fotonya) karena bukan pengurus parpol. Alat peraga dan bahan kampanye itu dilarang mencantumkan nama dan atau pihak lain bukan pengurus parpol,” kata Wahyu, Senin (26/2) di Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bakal Gelar Konvensi Capres Lagi?
Redaktur & Reporter : Boy