jpnn.com - JAKARTA - Rendahnya persentase partisipasi pemilih di luar negeri pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 lalu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya disebabkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus mendapatkan izin dari majikan untuk dapat menyalurkan hak pilihnya. Itu terjadi di Malaysia dan Arab Saudi.
"Memang, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri pada pelaksanaan pemilu Indonesia itu sangat rumit. Karena faktor penyebabnya berbeda-beda di tiap negara," ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz di Jakarta, Rabu (14/8).
BACA JUGA: Pascaputusan DKPP, PAN Segera Koordinasi dengan KPU
"Karena itu, untuk meningkatkan partisipasi pemilih luar negeri, KPU perlu melihat kebutuhan di masing-masing negara dimana warga negara Indonesia berada," ujar Masykurudin.
Ia mencontohkan semisal untuk negara yang tingkat tekhnologinya bagus, maka sosialisasi dapat dilakukan melalui jaringan internet dan media sosial. Tetapi bagi negara yang tertutup, sosialisasi dapat menggunakan pendekatan terhadap agen dan kantor dimana para WNI sering berkumpul.
BACA JUGA: Mahfud MD Curiga Rudi Bermasalah Sejak Lama
"Kedutaan-kedutaan menjelang hari H pemilihan nanti juga perlu memberitahukan melalui alat komunikasi yang tersedia dan pada saat hari H, petugas pemungutan tidak hanya menunggu. Tetapi sebaiknya jemput bola ke kantong-kantong dimana para pemilih berada untuk memfasilitasi pemungutan," ujarnya.
Masykurudin yakin jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi dengan cara-cara yang kreatif, maka partisipasi pemilih luar negeri yang pada pemilu 2009 yang hanya 22,3 persen dapat lebih ditingkatkan pada pemilu 2014 mendatang. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Rakyat Ikut Menanggung Beban Korupsi Sektor Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Ditangkap, DPR Wacanakan Bentuk Lembaga Pengawas
Redaktur : Tim Redaksi