jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, kasus yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini berkaitan dengan kebijakan perdagangan. Makanya perlu ada lembaga yang mengawasi khusus SKK untuk menjalankan kewenangannya agar tidak terjadi seperti kasus Rudi.
"Ini pastinya ada kaitannya dalam berbagai hal dengan trading itu sendiri, SKK Migas mempunyai kewenangan berkaitan juga dengan trading itu," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Rabu (14/8).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Selidiki Aliran Dana Jasa Raharja ke Djoko Susilo
Pramono menjelaskan pengawasan SKK Migas tidak cukup hanya DPR saja. Pengawasan perlu ada lembaga internal karena SKK Migas merupakan lembaga yang sangat rentan terkena tindak pidana korupsi.
"Lembaga internal yang mampu mengontrol SKK Migas sendiri untuk mengontrolnya. Oleh sebab itu perlunya lembaga penawasan karena SKK Migas ini lembaga yang mempunyai kewenangan yang cukup besar dan sangat rentan dalam tindak pidana korupsi," kata Pramono yang merupakan Politikus PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Buang Sampah di Sungai Ciliwung Terancam Dipenjara
KPK menangkap Rudi di rumahnya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga menerima suap. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan lima orang termasuk Rudi.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang USD400 ribu. Uang itu bukanlah penyerahan pertama karena diduga sudah ada penyerahan sebelumnya. Petugas KPK juga menemukan uang selain USD 400 ribu. KPK juga menyita motor gede.
BACA JUGA: Jero Wacik Klaim tak Mengerti Kasus Rudi
Sampai saat ini, Rudi dan beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: KPK Harus Bongkar Kartel dan Korupsi Migas
Redaktur : Tim Redaksi