jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengimbau dua kubu yang berkontestasi dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 menahan hasrat untuk gelar kampanye akbar, saat hari keagaaman Isra Mikraj pada Rabu (3/4).
"Kami mengimbau, peserta pemilu bertoleransi, karena itu hari peringatan Isra Mikraj, hari besar umat Islam, maka kami mengimbau, kampanye rapat umum ditiadakan," kata Wahyu ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
BACA JUGA: Tanggapi Amien Rais soal People Power, Ketua KPU: Jangan Selesaikan Persoalan di Jalanan
BACA JUGA : Jadikan Hikmah Isra Mikraj Solusi Memperkuat Persatuan NKRI
Wahyu menekankan KPU tidak melarang kampanye akbar saat Isra Mikraj. Sebab, tidak ada perundang-undangan yang melarang hal tersebut.
BACA JUGA: KPU Tetapkan Balques TV One & Tomy NET TV untuk Moderator Debat Terakhir Pilpres
BACA JUGA : Kampanye Akbar di Madura, Ma'ruf Amin Minta Rakyat Tidak Pilih Orang Lain
Menurut Wahyu, imbauan itu adalah cara KPU mengajak kontestan pilpres 2019 untuk saling menghormati dan menghargai hari besar agama.
BACA JUGA: Prabowo: Kalau Mereka Kasih Bantuan, Saran Saya Terima Saja
"Kan, kita harus saling menghormati dan menghargai. Jadi, itulah pengertiannya bisa ditiadakan kampanyenya. Itu artinya bisa dilakukan, bisa pula tidak," ujar dia.
BACA JUGA : NasDem Kerahkan 100 Ribu Kader untuk Kampanye Akbar Jokowi
Setelah keluarnya himbauan ini, Wahyu mengatakan, kontestan pilpres bisa mengganti metode kampanyenya. Kontestan pilpres dapat menggunakan cara kampanye tatap muka menemui warga.
"Perlu diketahui, selain kampanye rapat umum, kampanye dengan metode yang lain, kan, tetap berjalan. Tatap muka, pertemuan terbatas, gitu-gitu," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponpes Ath-Thahiriyah Bakal Mati-matian Bela Kiai Maruf di Basis Prabowo
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan