jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan. Pernyataan itu sebagai respons atas ancaman politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan mengerahkan people power jika pemilihan presiden diwarnai kecurangan yang menyisakan sengketa.
"Jangan selesaikan persoalan di jalanan. Selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah disediakan," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
BACA JUGA: KPU Tetapkan Balques TV One & Tomy NET TV untuk Moderator Debat Terakhir Pilpres
Menurut Arief, ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Adapun untuk pelanggaran pemilu, kata Arief, bisa dilaporkan ke Bawaslu.
"Sebab, UU sudah memberikan ruang-ruang untuk menyelesaikan persoalan itu," pungkas dia.
BACA JUGA: Respons Hasto PDIP untuk Ancaman Amien Rais soal People Power
Baca juga:
Respons Hasto PDIP untuk Ancaman Amien Rais soal People Power
BACA JUGA: Amien Rais Ancam Kerahkan People Power, Pram: Enggak Akan Ngaruh
Jubir MK Anggap Pernyataan Amien Rendahkan Sistem Peradilan
Sebelumnya Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan PAN menyatakan akan menggunakan kekuatan rakyat jika kecurangan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya, membawa sengketa pilpres ke MK tak akan ada gunanya.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunannya, tetapi kami people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca Tuh, Kiai Maruf Sentil Amien Rais
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan