Anggota KPU, Syamsul Bachri menyebut tudingan dari aktivis Bendera tersebut sebagai fitnah dan pelecehan terhadap lembaga KPU.
"Hari ini saya mendapat SMS dari daerah-daerahMereka menanyakan masalah itu juga
BACA JUGA: Berwisata di Antara Lukisan Mewah
Saya tegaskan ke mereka kalau itu hanya fitnah dan berita bohongDitambahkannya, KPU akan melaksanakan pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terkait data Bendera
BACA JUGA: Aktivis LSM Bendera Dipolisikan
"Memang sepantasnya dilaporkan ke polisi, tapi saya harus berkoordinasi dengan anggota lainSamsul juga menyayangkan tindakan aktivis Bendera yang menyebutkan data penerima aliran dana Century
BACA JUGA: KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu
"Iya kalau benar, tapi itu kan semuanya bohong dan lebih ke fitnahBendera sudah melecehkan personil serta institusi KPU," pungkasnyaSeperti diketahui, pada Senin (30/11) kemarin, LSM Bendera menyebut total dana Bank Century yang diterima sejumlah pihak mencapai 1,8 triliun
Aktivis Bendera, Ferdi Semaun menyebutkan diduga nama-nama penerima adalah KPU sebesar Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp500 miliar, LSI Rp50 miliar, FOX Indonesia Rp200 miliar, Hatta Radjasa Rp10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp10 miliar, Rizal Malarangeng Rp10 miliar, Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp100 miliar.(esy/fuz/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini HMI Kepung DPR
Redaktur : Tim Redaksi