KPK Harus Panggil Susno dan Wisnu

Agar Jaringan Markus Terbongkar

Selasa, 01 Desember 2009 – 10:24 WIB

JAKARTA -- Ari Mulady, salah satu saksi kunci rekayasa tuduhan pemerasan oleh Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11)Ary Muladi disertai tim kuasa hukumnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 Wib

BACA JUGA: Hari ini HMI Kepung DPR

Ary yang mengenakan baju ungu, seperti biasanya, enggan melayani pertanyaan wartawan.

Salah seorang kuasa hukumnya, Petrus Salestinus, kepada wartawan mengatakan, kedatangan kliennya adalah sebagai saksi yang akan membantu KPK membongkar mafia peradilan
Petrus mendesak agar KPK juga memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto.

"Dalam waktu dekat, kita harapkan tidak hanya Anggodo yang dipanggil, tapi juga Susno, Wisnu Subroto, dan lainnya agar juga diperiksa, agar bisa diketahui mata rantainya, jaringan kerja makelar kasus, mafia peradilan, agar bisa terbongkar," ujar Petrus sebelum memasuki pintu gedung KPK.

Dia menegaskan, Ary Muladi siap membantu KPK membantu upaya membongkar jaringan mafia peradilan ini

BACA JUGA: TNI Tak Mau Dianggap Tukang Kemplang

"Dia saksi KPK yang membantu membongkar mafia peradilan
Mafia peradilan itu tak bisa berdiri sendiri

BACA JUGA: Pinjaman LN Diakui Masih Salah Kelola

Tidak hanya melibatkan pencari keadilan saja," ucapnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini, dari sejumlah institusi penegak hukum, baru KPK yang sudah memulai melakukan pengusutan untuk membongkar jaringan makelar kasus"Dari semua aparat penegak hukum, saat saya lihat KPK yang mulai bekerja dimulai dari Anggodo, untuk membongkar jaringan mafia peradilan," pungkasnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko: Dana Century Tak Mengalir ke Kampanye SBY


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler