KETUA KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro menegaskan, akan mengecek dokumen dukungan calon indepenpen yang telah diserahkan ke KPU. Apakah sama dengan yang ditulis oleh pasangan calon. Proses itu kata dia dapat disaksikan oleh tim pasangan calon.
“Bisa disaksikan oleh semua dan panwas, jadi tidak ada keraguan. Kami juga serahkan buku petunjuk ringkasan tentang pemilu gubernur dan peraturan KPU RI,” beber Juri.
Mengenai pencalonan kata dia, penyelenggara pemilu di ibukota bekerja sekuat mungkin. Serta dengan komitmen yang tinggi. “Jadi tidak ada keraguan, kalau ada keraguan bisa laporkan kepada kami,” ujar Juri.
Pihaknya tidak punya maksud selain menyukseskan pemilu. Tidak ada pretensi siapa yang lolos, menang dan sebagainya. “Semuanya kami serahkan kepada pemlih,” terang Juri.
Pihaknya juga tidak membuat peraturan untuk mempersulit dan sebagainya. KPU Jakarta tidak memiliki kewenangan membuat peraturan. “Apa yang dilakukan atas perintah Undang Undang dan peratuan KPU Pusat,” ungkap Juri.
Anggota KPU DKI Jakarta yang membidangi pencalonan, Jamaluddin F Hasyim menambahkan, pihaknya akan menghitung berapa boks dan jilid yang ada. “Tim pasangan calon akan tinggal di sini 5 orang, sampai penghitungan selesai. Dan diberkan tanda terima untuk kemudian diserahkan ke PPS. Tim pasangan calon akan kami berikan ID card,” pungkas Jamaluddin. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Jawara di Survei, Kader Kian Pede
Redaktur : Tim Redaksi