KPU Jatim Tunda Cetak Surat Suara

Kamis, 01 Agustus 2013 – 06:36 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Proses lelang surat suara untuk Pilgub Jatim ternyata sudah selesai. Pemenang lelang dengan nilai pagu Rp 16,6 miliar tersebut pun sudah ditetapkan. Yakni, PT Karya Kita yang beralamat di Jalan Pasir Wangi, Bandung, dengan nilai Rp 4,7 miliar. Nilai itu jauh dari pagu.

Hanya, berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, surat suara belum mulai dicetak. Menurut sumber di internal KPU, ada perintah dari salah seorang komisioner untuk tidak mencetak dulu. "Nunggu Khofifah lolos," ujar sumber tersebut menirukan ucapan salah seorang komisioner itu.

BACA JUGA: KPU Pusat Loloskan Khofifah-Herman

Dari data yang dihimpun Jawa Pos, proyek lelang tersebut dilakukan Unit Layanan Pengadaan Pemprov Jatim. Total ada 52 perusahaan yang mengikuti. Namun, ada tiga perusahaan yang maju hingga ke babak terakhir dengan nilai tawaran terkecil. Yakni, CV Mulia Bersama dengan penawaran Rp 5,94 miliar; PT Balai Pustaka (Rp 5,68 miliar); serta PT Karya Kita (Rp 4,7 miliar).

Di bagian lain, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Achmad membantah adanya perintah-perintah tertentu untuk menunda pencetakan tersebut. "Surat suara bakal dicetak minggu depan karena kami masih sibuk menghadapi sidang DKPP. Jadi, belum bisa pleno," tegasnya.

BACA JUGA: Desak Aparat Hukum Usut KPU Jatim

Apalagi, soal surat suara, masih ada hal yang kontroversial dan harus segera dibereskan. Yakni, tim sukses pasangan BDH-Said yang memprotes KarSa karena pasangan tersebut dianggap menggunakan foto lama.

Sebaliknya, KarSa juga memprotes karena ada gambar jempol di bawah foto BDH-Said dalam desain surat suara. "Jadi, masih ada masalah yang harus diselesaikan," ucapnya.

BACA JUGA: PKB Ingatkan KPU Pegang Teguh Putusan DKPP

Andry menyatakan, pihaknya bakal bertemu tim sukses seluruh pasangan calon pada Kamis (1/8) atau Jumat (2/8). "Kalau bisa dilakukan, surat suara bisa dicetak pekan depan," terangnya.

Dia menuturkan, surat suara bakal selesai dicetak pada 13 Agustus, kemudian disortir dan dilipat serta didistribusikan ke kota/kabupaten pada 20 Agustus.

Selanjutnya, 27-28 Agustus, seluruh alat kelengkapan pemilukada didistribusikan ke TPS. "Jadi, tidak ada kaitan antara sidang DKPP dan PTUN dengan pencetakan surat suara," tegasnya. (ano/c5/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putuskan Nasib Khofifah, KPU Langsung Gelar Pleno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler