jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan komisi pimpinan Husni Kamil Manik itu meninjau ulang putusan KPU Jawa Timur terkait pencoretan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja (Barkah). Malam ini KPU langsung menggelar rapat pleno.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, rapat pleno langsung digelar Rabu (31/7) malam mengingat pentingnya putusan DKPP itu terhadap keberlangsungan pemilihan Gubernur Jawa Timur. Karenanya, putusan DKPP itu harus segera ditentukan agar tidak menggaggu seluruh tahapan proses yang telah ditentukan sebelumnya.
BACA JUGA: PKB Berharap Langkah Khofifah Makin Mudah
“Kami menindaklanjuti (keputusan DKPP, red) dalam pleno. Karena ini keputusan strategis, makanya langsung kita gelar malam ini juga. Mudah-mudahan hasilnya bisa diketahui malam ini juga,” ujar Husni di gedung KPU, Jakarta, Kamis (31/7).
Saat ditanya apakah KPU nantinya akan menetapkan pasangan Khofifah-Herman menjadi salah satu pasangan calon gubernur, Husni mengaku belum dapat memastikannya. Sebab, keputusan baru akan diketahui setelah KPU selesai menggelar rapat pleno.
BACA JUGA: Yakin Menang asal Incumbent tak Curang
“Kita masih membahas teknisnya. Jadi hasilnya belum bisa diketahui,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan, KPU belum menggelar pleno. Sebab, rapat belum memenuhi kuorum.
BACA JUGA: DKPP Kabulkan Gugatan Khofifah, Anggota KPU Jatim Senang
Sebelumnya DKPP memerintahkan KPU meninjau ulang keputusan KPU Jatim dalam rangka pemenuhan hak konstitusional Khofifa-Herman. Perintah dikeluarkan setelah keputusan KPU Jatim dianggap menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, DKPP dalam keputusannya juga memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jatim dan memberikan sanksi peringatan terhadap Ketua KPU Jatim.(gir/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kontestan Pilkada Jatim Berikrar Damai
Redaktur : Tim Redaksi