KPU Kebut Tuntaskan Pengesahan Hasil Penghitungan Suara Besok

Sabtu, 18 Mei 2019 – 23:00 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: RMOL.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU terus bekerja mengesahkan hasil penghitungan suara untuk daerah pemilihan luar negeri. Bahkan, KPU berencana menuntaskan pekerjaan mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat nasional, pada Minggu (19/5) besok.

"Jadi, untuk Minggu, kami akan lakukan untuk keseluruhan provinsi dan PPLN yang masih belum direkapitulasi," kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).

BACA JUGA: Pengamat: Gugat ke MK Bukan Tidak Siap Kalah

Tercatat, KPU telah mengesahkan hasil penghitungan suara di 29 provinsi. Lembaga penyelenggara Pemilu itu masih punya hutang mengesahkan hasil penghitungan suara di lima provinsi dan satu daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.

"Jadi, ada 6 dokumen lagi yang akan kami rekapitulasi," ucap dia.

BACA JUGA: Beda Sikap Demokrat dengan BPN: Saksi Tidak Ditarik

BACA JUGA: Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul Tipis Atas Prabowo di DKI Jakarta

Lima provinsi yang akan disahkan pada Minggu yakni Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Termasuk untuk daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.

BACA JUGA: Forum 22 Mei Harus Dikawal

Mengacu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019, pengumuman hasil penghitungan suara paling lama dilakukan pada 22 Mei 2019. Meski begitu, pengumuman hasil penghitungan, bisa dilakukan lebih cepat.

Kemungkinan itu diungkap Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, 22 Mei adalah batas akhir untuk merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu nasional.

BACA JUGA: Masih Yakin Menang Pilpres, Kubu Prabowo Tantang Bawaslu Diskualifikasi Jokowi

"Ya, kalau sebelum tanggal 22 selesai, kami langsung umumkan,” ujar Hasyim di kantornya, Rabu (15/5/2019). (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Tidak Kerahkan Massa Untuk 22 Mei, tapi Silakan yang Mau


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler