jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah mengajak semua pihak mengawal jalannya penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang akan dilakukan KPU pada 22 Mei 2019.
Ferry menegaskan bahwa 22 Mei itu merupakan forum konstitusional dan sangat mulia. “Sehingga memang harus betul-betul dikawal,” tegas Ferry dalam diskusi “Menanti 22 Mei” di Jakarta, Sabtu (18/5).
BACA JUGA: BPN Prabowo - Sandi: Semua Data di Situng KPU Tidak Valid
Menurut Ferry, sebelum sampai kepada 22 Mei, sudah dilakukan forum yang berjenjang. Mulai dari penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.
BACA JUGA: Real Count Suara Pilpres di Situng KPU 88,13%, Sudah Jelas Barang Itu!
BACA JUGA: Ruhut: Pak People Power Sudah Kembali ke Jalan Benar, 22 Mei Sejuk
“Saya yakin bahwa itulah satu ajang menguji kesahihan data yang dilakukan para kontestan baik pasangan calon, partai politik, dan juga DPD,” ujar Ferry.
Penetapan rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan KPU 22 Mei 2019. Pemenang pemilu akan diumumkan pada 25 Mei 2019, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Pesan BPN Prabowo â Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 Mei
Ferry meminta KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk fokus untuk menjamin agar semua proses tersebut konstitusional. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Terima 8.000 Laporan dan Temuan Pascapemilu
Redaktur & Reporter : Boy