KPU Konawe Usulkan Penambahan Kursi Dewan

Minggu, 17 Februari 2013 – 04:51 WIB
UNAAHA - Peluang para politisi untuk lolos menduduki kursi DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Pemilu 2014 sedikit lebih besar dari pemilu 2009. Penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di beberapa wilayah di Sultra termasuk jumlah kursi di parlemen jadi penyebabnya.

Wacana penambahan Dapil ini juga berkembang di Konawe, dan KPU setempat sudah membuat formula dan skema konsep itu untuk diajukan ke KPU Sultra dan KPU RI.  Ketua KPU Konawe Sukiman Tosugi mengatakan pihaknya berencana mengusulkan penambahan lima kursi sehingga akan menjadi 35 kursi pada Pemilu 2014 dan mengusulkan lima hingga enam dapil. Kata dia, penambahan kuota kursi itu mengacu pada peraturan KPU dan pertambahan jumlah penduduk Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sukiman Tosugi merinci jumlah penduduk saat ini berkisar 300-an ribu lebih. Sehingga hal itu mempengaruhi penambahan lima kursi pada Pemilu 2014. "Tahun 2013 ini, jumlah penduduk meningkat dan berada pada level 325.066 jiwa. Pada Pemilu 2009 jumlah penduduk berada pada level  200-an ribu jiwa. Kuota kursi diparlemen sebanyak 30 kursi dari empat dapil," ujar Sukiman Tosugi.

Versi Sukiman meningkatnya jumlah penduduk ini berpengaruh besar terhadap jatah kursi diparlemen dan jatah dapil yang akan diperebutkan pada pilcaleg 2014.
   
Menyangkut rencana penambahan dapil,  KPU Konawe akan menyusun dalam dua rancangan, yakni antara lima hingga enam dapil. Sayangnya, Sukiman Tosugi belum memastikan dapil mana saja yang akan dipecah dan berdiri sendiri menjadi satu dapil.

Sebagai referensi dari empat dapil yang ada, hanya dapil empat yang terdiri atas sebelas kecamatan. Selebihnya hanya berada pada range enam hingga delapan kecamatan.
  
"Belum ada putusan resmi terkait kepastian jumlah kursi atau dapil pada Pemilu 2014. Kami masih dalam tahap menyusun rancangan usulan penambahan kuota kursi caleg dan dapil," tambahnya.

Untuk diketahui, empat dapil di Konawe yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Soropia, Bondoala, Sampara, Lalonggasumeeto, Kapoiala dan Besulutu. Dapil 2 meliputi kecamatan Se-Pulau Wawonii yang terbagi atas tujuh kecamatan. Dapil 3 meliputi enam kecamatan yakni Kecamatan Wawotobi, Pondidaha, Meluhu, Amonggedo, Konawe dan Wonggeduku. Sedangkan dapil 4 meliputi sebelas kecamatan yakni Kecamatan Unaaha, Anggaberi, Uepai, Lambuya, Puriala, Onembute, Tongauna, Abuki, Asinua, Latoma dan Routa. (din/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Sudah tak Efisien Sejak 2005

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler