KPU & KPK Beber Harta Capres-Cawapres, Prabowo-Sandi Lebih Tajir Ketimbang Jokowi-Ma'ruf

Jumat, 12 April 2019 – 21:35 WIB
Jumpa pers KPU dan KPK tentang LHKPN kontestan Pilpres 2019 di Jakarta, Jumat (12/4). Foto: Fedrik/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dua pasangan calon yang bersaing telah menyerahkan LHKPN ke KPK pada Agustus 2018.

“Joko Widodo, Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno menyerahkan laporan harta kekayaan pada tanggal 14 Agustus 2018. Prabowo Subianto menyerahkan tanggal 9 Agustus 2018,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

BACA JUGA: Wakil Dubes Malaysia Jadi PPLN, Bawaslu: Memangnya Enggak Sibuk?

Ketua KPKAgus Rahardjo juga hadir dalam jumpa pers itu. KPU dan KPK membeber rincian harta para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam LHKPN.

Baca juga:

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Tak Bikin Prabowo Tambah Kuat

4 Tahun Jadi Presiden RI, Jokowi Punya Harta Tambahan Sebegini

Data Resmi: Jokowi - Ma’ruf Jauh di Bawah Prabowo - Sandiaga

BACA JUGA: Peneror Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Fahri Sindir Penguasa

Penyerahan LHKPN merupakan salah satu syarat bagi kontestan Pilpres 2019. Dasar hukum LHKPN capres dan cawapres adalah UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.(jpc/jpg)

Berikut LHKPN para kontestan Pilpres 2019;

Joko Widodo
Total kekayaan calon presiden bernomor urut 01 itu adalah Rp 50.248.349.788. Asetnya terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 43.888.588.00, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.083.500.000.

Selain itu, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 360.000.000. Mantan wali kota Surakarta itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6.109.234.704.

Namun, Jokowi juga memiliki utang. Besarnya Rp 1.192.972.916

Ma’ruf Amin
Total kekayaan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Jokowi itu adalah Rp 11.645.550.894. Kekayaannya terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.978.500.000, serta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1.627.900.000.

Ma’ruf Amin juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 226.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 3.470.735.324. Namun, Kiai Ma’ruf juga punya utang sebesar Rp 657.584.431.

Prabowo Subianto
Calon presiden bernomor urut 02 itu memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.952.013.493.659. Rinciannya adalah kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 230.443.030.000, serta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1.432.500.000.

Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 16.418.227.000, surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 1.840.736.659. Namun, Prabowo dalam LHKPN mengaku tidak memiliki utang.

Sandiaga Uno
Cawapres pendamping Prabowo itu memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.099.960.524.965. Rinciannya adalah harta tanah dan bangunan sebesar Rp 191.644. 398.989, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 325.000.000, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.200.000.000.

Sandiaga juga memilki surat berharga sebesar Rp 4.707.615.685.758, kas dan setara kas sebesar Rp 495. 908.363.438, serta harta lainnya senilai Rp 41.295.212.159. Mantan wakil gubernur DKI itu memiliki utang Rp 340.028.135.379‎.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler