JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, membantah tudingan bahwa KPU tidak profesional dalam proses penentuan partai politk peserta Pemilu 2014. Menurutnya, KPU sudah menanggapi gugatan parpol yang mengadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami sudah berikan jawaban dan data-data yang kami punya untuk menyanggah tuduhan itu semua di hadapan Majelis Bawaslu. Jika mereka anggap kami tidak profesional, ya itu hak mereka sebagai partai politik. Kita tunggu saja keputusan majelis nanti siapa yang benar," ujarnya kepada wartawan usai sidang ajudikasi perkara gugatan Partai Nasional Republik (Nasrep) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (22/1) malam.
Tudingan ketidakprofesionalan KPU antara lain dilontarkan Ketua Umum Partai Nasrep, Jus Usman. Bahkan Jus memperkuat pernyatannya dengan bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Majelis Sidang sengketa Pemilu Bawaslu.
"Pertama mengenai persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, bukti-bukti menunjukkan kalau kita memenuhi syarat. Seperti di daerah Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan di NTB (Nusa Tenggara Barat,red)," ujarnya.
Nasrep, sambungnya, juga menyerahkan bukti jika pemberitahuan jadwal verifikasi keanggotaan dilakukan sangat mendadak. "Rata-rata undangan kepada kita sampai tengah malam. Sementara besok paginya harus sudah dikumpulkan tanpa kecuali. itu pun ada undangan yang harus diambil oleh kami langsung ke KPU, bukan KPU yang mengantarkan undangan," ujarnya.
Untuk itu ia berharap Bawaslu dapat mengambil keputusan seadil-adilnya dengan memertimbangkan bukti-bukti yang ada. "Tentu kalau dilihat bukti-bukti yang kita ajukan, ini diskriminasi dan sudah pelanggaran hukum. Jadi sudah termasuk pelanggaran," tegasnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ingin Pembahasan RUU Pilkada Dikebut
Redaktur : Tim Redaksi