KPU Lakukan Penghitungan Ulang Gegara 2 Temuan Pelanggaran

Senin, 04 Maret 2024 – 21:08 WIB
Hitung ulang enam TPS di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (4/3/2024) ANTARA/HO-Bawaslu Bangkalan.

jpnn.com - BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur tepaksa melakukan penghitungan ulang suara hasil Pemilu 2024, Senin (4/3) gegara temuan pelanggaran.

Penghitungan ulang dilakukan setelah KPU Bangkalan menemukan adanya kertas plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kwanyar.

BACA JUGA: Saksi dari PBB: Oknum Aparat itu Langsung Memukul Saya

Menurut Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin temuan mengenai kertas plano kosong itu setelah ada pengurus partai politik peserta pemilu yang menyampaikan protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan.

Isinya menyebut bahwa data hasil perolehan yang seharusnya tertulis di kertas plano, kosong.

BACA JUGA: Caleg Golkar: Demi Keterwakilan Perempuan, Petinggi Parpol Perlu Ambil Langkah Progresif

"Karena itu, khusus enam TPS tersebut kami melakukan penghitungan ulang hari ini sebagai tindak lanjut sekaligus upaya penyelesaian," ucapnya.

Zainal menjelaskan ke 6 TPS itu masing-masing TPS 007, TPS 001, TPS 008, TPS 004, TPS 005 dan TPS 002.

BACA JUGA: Kaget Lihat Perolehan Suara PSI, HNW: Kok, Tiba-Tiba Melonjak?

"Awalnya ada 16 TPS yang dilaporkan bermasalah oleh pengurus partai politik tetapi setelah dilakukan penelitian hanya enam TPS," ucapnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh sebelumnya mengatakan ada 85 TPS yang ditemukan bermasalah dan perlu dilakukan pengecekan data hasil perolehan suara, antara yang tertulis di form C1 dengan C plano.

Jumlah itu berdasarkan hasil pemantauan tim pengawas kecamatan selama proses pemilu berlangsung, yakni mulai penghitungan hasil perolehan suara di tingkat TPS hingga hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Hanya saja dari jumlah tersebut, baru enam TPS yang dilakukan penghitungan sedangkan yang lain masih dalam pertimbangan lebih lanjut.

"Kami juga masih menelusuri lebih lanjut mengenai hal ini, terutama akan kemungkinan adanya unsur kesengajaan oleh oknum penyelenggara pemilu sehingga data perolehan suara bisa berbeda antara yang tertulis di C1 dengan C plano," ucapnya.

Temuan adanya pelaksanaan pemilu bermasalah di Kabupaten Bangkalan oleh KPU kali ini bukan yang pertama kali terjadi.

Sebelumnya, institusi ini juga telah menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yakni TPS Desa Glagga Arosbaya, satu TPS Desa Ujung Piring Bangkalan dan satu TPS Desa Sendang Dajah Labang, karena ditemukan pelanggaran.

Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan telah digelar di 3.082 tempat pemungutan suara (TPS).

TPS tersebar di 273 desa, 8 Kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.

Jumlah pemilih sebanyak 868.515 jiwa terdiri dari pemilih laki-laki 421.181 orang dan pemilih perempuan 447.332 orang. (Antara/pnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Real Count KPU Senin Sore, Simon Ungkap 2 Faktor Suara PSI Mendekati 4%


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler