KPU Larang Koruptor Jadi Caleg, Ketua MPR: Kok Tega Betul

Senin, 28 Mei 2018 – 21:51 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan di Tanjung Priok, Minggu (20/5). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan ulang rencana mereka melarang mantan napi kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Menurut dia, tak etis kalau KPU melangkahi putusan hakim dalam persidangan.

BACA JUGA: Zulhasan: Perang Tagar Tak Masalah, Asalkan Jangan Berantem

“Pada saat putusan hakim itu kan sudah dipilih ada hak politiknya dicabut ada haknya yang enggak dicabut. Masa kok tega betul sudah diputus hakim, masih dicabut pula hak politiknya,” terang dia di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (28/5).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menambahkan, boleh tidaknya hak politik dicabut tetap harus ada ketuk palu hakim.

BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan KPU Tak Bangun Citra dengan Merampas Hak

“Kalau mau ya rubah undang-undangnya, kalau UU boleh masa PKPU-nya enggak boleh,” tegas dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Ketua MPR: Islam Harus Kuat di Bidang Ekonomi dan Teknologi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Tokoh 212 Doakan Zulkifli Hasan jadi Pemimpin Nasional


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler