jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait nasib pemilihan Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, meski panitia pengawas pemilu (Panwas) setempat telah merekomendasikan agar KPUD Mataram menerima pendaftaran pasangan bakal calon Salman-Jana Hamdiana (Sahaja), namun hal tersebut belum dapat dilaksanakan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menjelaskan, KPUD belum dapat menjalankan rekomendasi Panwas setempat. Hal itu disebabkan adanya perbedaan pandangan dalam menindaklanjuti sengketa yang diputuskan.
BACA JUGA: Ical: Sekarang Ada KMP Di Dalam dan Luar Pemerintah
Menurut Hadar, Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie yang sebelumnya mengusung Sahaja, malah mencabut dukungannya. Sementara Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kota Mataram kubu Agung, Ahyar Abduh, tidak merasa menerima salinan pencabutan dukungan dari DPP.
“Jadi memang di lapangan terjadi perbedaan pandangan bagaimana menindaklanjuti sengketa yang diputuskan panwas setempat,” kata Hadar.
BACA JUGA: Pindah Gerbong, Ketum PAN Belum Sampaikan ke DPW
Lebih lanjut, Hadar mengugkapkan, Panwas setempat saat ini tengah berkoordinasi dengan Bawaslu. Ia berharap Bawaslu dapat mengeluarkan surat rekomendasi dalam waktu dekat ini.
“Kami akan tindaklanjuti rekomendasi tersebut. Mereka (KPUD Kota Mataram, red) sebetulnya menunggu,” ujar Hadar.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Solid, KMP Hargai Keputusan Zulkifli Hasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Dukung Joko Widodo, Zulkifli Hasan Hari Ini Pamitan ke Prabowo?
Redaktur : Tim Redaksi