Menurut Husni, KPU sudah tiga kali mengundang seluruh parpol untuk sosialisasi dengan tatap muka langsung. KPU juga sudah menyiapkan satuan kerja khusus untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh parpol.
"Dan hari ini, pertemuan keempat dengan parpol. Dalam catatan KPU, ini adalah periode yang paling banyak ketemu dengan Parpol. Dan kita berharap semua parpol memanfaatkan ruang yang kita siapkan untuk mereka melengkapi persyaratan sesuai peraturan," ujar Husni di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
KPU memberikan waktu tujuh hari dari tanggal 9-15 oktober 2012 bagi ke-34 parpol untuk melengkapi berkas persyaratan. Husni enggan berkomentar saat ditanya apakah waktu tambahan tersebut cukup untuk melengkapi berkas persyaratan verifikasi.
"Tanyakan pada parpolnya. Karena yang menentukan bukan KPU. Tapi yang menentukan apakah parpol itu mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau tidak. Kalau kita hanya mencatat saja," imbuh Husni.
Berdasarkan hasil verifikasi tahap satu, belum ada parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Pasalnya, setiap partai memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.
Dokumen perbaikan yang diserahkan parpol akan diverifikasi kembali oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012.
Saat ini ada 34 partai politik yang berpeluang mengikuti pemilu 2014. Jumlah ini kemungkinan akan berkurang seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Heriawan dan Soekarwo Merapat ke PPP
Redaktur : Tim Redaksi