KPU Minahasa Minta Dana Rp 58 Miliar

Sabtu, 02 Juli 2016 – 00:18 WIB
Uang. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - TONDANO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Sulut, minta dana Rp 58 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang digelar 2018 mendatang.

Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, menjelaskan, anggaran yang ditetapkan ini bersifat usulan dan akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

BACA JUGA: Gerindra: Yang Repot itu Kalau PDIP Dukung Ahok

Anggaran yang diusulkan meningkat dibanding Pilbup 2012 dan Pilgub 2015. “Beberapa hal mempengaruhi peningkatan anggaran tersebut diantaranya, kenaikan anggaran honorarium badan ad hoc PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Juga di tahun 2012 anggaran Alat Peraga Kampanye (APK) belum ada," ungkap Tinangon.

Sekarang, lanjutnya, anggaran APK sudah ada dan item-item anggaran lain juga sudah dimasukkan. “Namun, untuk teknisnya tetap menunggu PKPU untuk penjabarannya,” katanya seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: PDIP Koalisi dengan Parpol yang Tak Usung Ahok

Yang pasti, lanjut Tinangon, angka ini kita patok angka maksimal yang nantinya akan berubah di pembahasan oleh TAPD. 

“Kita menganggarkan sesuai dengan kebutuhan dengan kondisi saat ini, nanti akan berubah setelah membahas dengan pemerintah daerah. Sumbernya dari APBD,” tukasnya sembari berharap semua tahapan Pilbup akan berlangsung dengan baik.(MP/sam/jpnn) 

BACA JUGA: KPK Awasi Ketat Pemilihan Wagub Sumut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulung: Asal Bukan Ahok, Itu Saja!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler