JAKARTA - Hingga hari ketujuh pembukaan penyerahan daftar caleg sementara (DCS), belum satu pun partai politik (parpol) yang mendatangi KPU RI. Komisioner KPU RI, Hadar Nafiz Gumay menghimbau agar parpol tidak mendaftar saat batas waktu pendaftaran sudah mepet.
"Kami sudah beberapa kali menghimbau, kami berharap jangan di hari-hari terakhir dan upayakan selengkap mungkin dan kabari kami kalau mau datang," kata Hadar saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Hadar pun memaklumi lamanya penyerahan DCS oleh para parpol peserta pemilu 2014. Menurutnya, parpol-parpol mengalami kesulitan dalam mengurusi beberapa hal terkait syarat administrasi.
Pertama, soal pengurusan nomor urut caleg di tiap daerah pemilihan (dapil). Hadar menjelaskan, tiap parpol melaporkan 560 caleg yang harus dipilah ke dalam 77 dapil."Nomor urut ini penting, mungkin kerepotannya di sana," ujarnya.
Kedua, pengurusan dokumen yang harus terlegalisir seperti ijazah kelulusan. Hadar menilai pengurusan ijazah ini memakan waktu yang tidak sebentar."Parpol ini menyerahkan DCS cuma sekali, jadi agar tidak bolak balik mungkin mereka menyiapkan betul," tandas Hadar.
Seperti diketahui, KPU membuka penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) mulai tanggal 9-22 April 2013. Setelah diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap DCS. (dil/jpnn)
"Kami sudah beberapa kali menghimbau, kami berharap jangan di hari-hari terakhir dan upayakan selengkap mungkin dan kabari kami kalau mau datang," kata Hadar saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Hadar pun memaklumi lamanya penyerahan DCS oleh para parpol peserta pemilu 2014. Menurutnya, parpol-parpol mengalami kesulitan dalam mengurusi beberapa hal terkait syarat administrasi.
Pertama, soal pengurusan nomor urut caleg di tiap daerah pemilihan (dapil). Hadar menjelaskan, tiap parpol melaporkan 560 caleg yang harus dipilah ke dalam 77 dapil."Nomor urut ini penting, mungkin kerepotannya di sana," ujarnya.
Kedua, pengurusan dokumen yang harus terlegalisir seperti ijazah kelulusan. Hadar menilai pengurusan ijazah ini memakan waktu yang tidak sebentar."Parpol ini menyerahkan DCS cuma sekali, jadi agar tidak bolak balik mungkin mereka menyiapkan betul," tandas Hadar.
Seperti diketahui, KPU membuka penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) mulai tanggal 9-22 April 2013. Setelah diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap DCS. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Bantah Kecipratan Korupsi DPID
Redaktur : Tim Redaksi