jpnn.com, JAKARTA - Dukungan pada Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak terus mengalir, pascaputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir mendiskualifikasi keduanya sebagai pasangan calon kepala daerah petahana untuk Pilkada Ogan Ilir 2020.
Dukungan antara lain disuarakan sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).
BACA JUGA: KPU Ogan Ilir Diskulifikasi Paslon Ilyas-Endang, Pengamat: Sarat Kepentingan
Mereka bahkan menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (19/10).
“Kami memberikan dukungan penuh dan doa bersama untuk Mahkamah Agung, agar membatalkan keputusan KPUD Ogan Ilir yang telah menzalimi paslon Ilyas-Endang dengan mendiskualifikasi paslon tersebut di Pilkada 2020,” ujar Koordinator AMPD Syahroni.
BACA JUGA: Ilyas-Endang Didiskualifikasi Dari Paslon, Karangan Bunga Muncul di DKPP
Syahroni meyakini MA akan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap Ilyas-Endang, ketika nanti perkaranya diajukan ke lembaga tersebut.
"Kami sangat optimistis MA dapat memutus perkara KPU Ogan Ilir dengan adil dan terbebas dari intervensi-intervensi kepentingan,” tambahnya.
BACA JUGA: BMKG Tetapkan 3 Provinsi Ini dengan Status Siaga
Syahroni secara khusus menyoroti keputusan KPU Ogan Ilir yang mendiskualifikasi Ilyas-Endang setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu Ogan Ilir.
Ia menilai keputusan itu sembrono dan dapat merusak iklim demokrasi di Ogan Ilir khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Masyarakat tentunya menginginkan iklim demokrasi tetap sehat. KPU dan Bawaslu sebagai unsur penting harusnya memberikan contoh-contoh yang baik,” tegas Syahroni.
Dalam aksinya, AMPD membentangkan sebuah spanduk besar di pagar gedung MA. Mereka kemudian menggelar doa bersama.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang