KPU Optimis Kalahkan Capres di MK

Senin, 03 Agustus 2009 – 12:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui bahwa sidang perdana sengketa PHPU untuk pilpres yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto ini akan mulai digelar Selasa besok (4/8).

"Pada prinsipnya, kami optimis memenangkan sidang gugatan pilpres di MK," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/8).

Dijelaskan, dalam menghadapi sidang gugatan tersebut, KPU telah menyiapkan bukti-bukti yang menurutnya jauh lebih kuat dibandingkan bukti-bukti dua pasangan capres dan cawapresTak hanya bukti-bukti semata, tapi KPU juga akan mengajukan saksi-saksi dari internal KPU

BACA JUGA: Ical Garap Sumatera, Paloh ke Kalimantan

"Yang jelas, para saksi yang kami ajukan ini nanti, setidaknya bisa memperkuat bukti-bukti yang akan kita ajukan ke MK," ungkapnya.

Meski MK telah menargetkan bahwa tanggal 12 Agustus nanti sudah bisa mengambil keputusan, namun Putu Atrha justru berharap pada hakim konstitusi untuk dapat mengambil keputusan pada tiga kali sidang
Dengan begitu, tanggal 10 Agustus nanti, seluruh rangkaian sidang PHPU untuk pilpres ini sudah bisa kelar.(sid/JPNN)

BACA JUGA: DPR Revisi, Agung Tersingkir Lagi?

BACA JUGA: SBY Sudah Tinggalkan Kalla

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Optimis Menang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler