KPU Palembang Temukan Penggelembungan Suara di Sukarami

Senin, 04 Maret 2024 – 13:35 WIB
KPU menemukan dugaan penggelembungan suara di Palembang. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengambil alih rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami karena adanya temuan penggelembungan suara.

Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengatakan temuan penggelembungan suara terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan anggota PPK Sukarami

BACA JUGA: Real Count KPU DPRD: Persentase Suara PSI Nol Koma di 13 Provinsi, Ini Datanya

"Sementara ini ada dugaan penggelembungan suara untuk pemilihan DPR RI sehingga saat ini kami ambil alih dan menghitung ulang semua surat suara DPR RI," ujarnya.

Syawaludin belum mengetahui dugaan ke calon anggota legislatif (caleg) partai mana penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Sukarami itu.

BACA JUGA: Kantor KPUD Yahukimo Diserang Massa yang Minta PSU, Begini Situasinya

"Mulai hari ini seluruh PPK Sukarami telah dinonaktifkan. Mereka tidak lagi bertugas sebagai PPK," kata dia.

Dia mengatakan ada sebanyak 521 kotak suara yang dibuka dan dilakukan penghitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang.

BACA JUGA: Begini Komentar KPU Tanggapi Melonjaknya Suara PSI

Syawaludin menganggap penghitungan surat suara yang sebelumnya dilakukan di tujuh kelurahan di wilayah Sukarami tidak berlaku.

Selain surat suara DPR RI, penghitungan ulang lanjutan juga akan dilakukan untuk surat suara DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak, DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sejumlah 43 kotak suara dan lima kotak suara di Kelurahan Sukajaya.

"Kami menganggap nol lagi untuk suara DPR RI. Dalam penghitungan suara ulang ini kami mengundang semua partai politik untuk menyaksikannya," kata Syawaludin. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Heran, Mengapa KPU Enggan Melaksanakan PSU di Puluhan TPS Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler