KPU: Pandemi Jadi Momentum untuk Terapkan Penghitungan Digital

Selasa, 20 Oktober 2020 – 18:18 WIB
Warga mengikuti pencoblosan Pilkada. Ilustrasi foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, berharap pandemi Covid-19 tidak mengurangi legitimasi dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Dia mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada nanti harus menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan.

BACA JUGA: KPU Izinkan Tim Kampanye Hadiri Debat Kandidat, Ini Batasannya

“Oleh karena itu, pelibatan lebih banyak stake holders seperti DPR, BNPB, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kemenkes, TNI/ Polri dan lainnya adalah  sebuah keharusan,” kata Ilham, saat menjadi pembicara di webinar series rangkaian HUT ke-56 Golkar di Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Ilham, perlu adanya peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stake holder yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi Covid 19.

BACA JUGA: Catat! KPU Tidak Bisa Mendiskualifikasi Peserta yang Melanggar Protokol Kesehatan

“Artinya seluruh pihak harus lebih kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan tetap menjamin keamanan serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan konsekuen,” tegasnya.

Ilham menyakini, Pilkada di tengah pandemi menjadi momentum tepat untuk menerapkan sistem penghitungan secara digital secara resmi dengan menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap).

BACA JUGA: Pantun Airlangga Saat Memotivasi Kader Golkar Memenangi Pilkada 2020

“Penerapan Sirekap ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan,” jelasnya.

Dalam diskusi virtual itu, Ketua Bawaslu Abhon menambahkan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Meski pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi banyak menuai pro dan kontra, pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler