jpnn.com, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memanggil ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg sebagai klarifikasi terkait dugaan kegiatan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oknum badan ad hoc penyelenggara pemilu di daerah itu.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan pemanggilan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sebagai permintaan klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial.
BACA JUGA: PPK Kemayoran Gelar Turnamen Golf, Diikuti Ratusan Pemain Amatir hingga ProfesionalÂ
"Terkait video ini, sebagai langkah awal, kami sudah lakukan pemanggilan ketua PPK-nya sebagai bentuk pembinaan KPU, dan meminta klarifikasi," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (16/7).
Menurut dia, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait beredarnya video dugaan kegiatan pesta miras yang dilakukan sejumlah oknum anggota PPK Rajeg.
BACA JUGA: HUT Ke-39, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Golf
Dari hasil klarifikasi terhadap oknum anggota PPK itu, kata Umar, diakuinya memang mereka sedang melaksanakan kegiatan minum-minuman miras pascabertugas.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.
BACA JUGA: KPU Petakan TPS Khusus Penyintas Gempa dan Likuefaksi
Umar mengungkapkan KPU Kabupaten Tangerang sudah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan dari KPU. Para anggota PPK Rajeg tersebut juga telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.
"Kami sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu kantor sekretariat setempat.
Hal tersebut, diketahui atas beredarnya video pendek melalui WhatsApp grup yang menayangkan sejumlah oknum diduga anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.
Dalam tayangan video itu terlihat dua anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia dalam ruangan tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa kegiatan itu dilakukan beberapa hari saat menjelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan pada Jumat (12/7) lalu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenapa Jabatan Ketua KPU Belum Definitif? Afif Sebut Soal Pilihan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan