KPU Pastikan Seluruh Daerah Sudah Teken NPHD

Rabu, 03 Juni 2015 – 20:36 WIB
Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan seluruh daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun demikian soal pencairan anggaran perlu dipastikan, sehingga tahapan pelaksanaan dapat benar-benar terlaksana dengan baik.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, kepastian seluruh daerah telah menandatangani NPHD, diketahui berdasarkan laporan yang diterima dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Laporan terakhir menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menandatangani NPHD pada Rabu (3/6) siang.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Diminta Hati-Hati dengan Lembaga Rating

"Saya dapat laporan Sumba Barat sudah menandatangani NPHD. Sekitar jam 13.00 WIB, atau Pukul 12.00 waktu setempat. Dengan demikian seluruh penandatanganan NPHD telah tuntas," ujar Husni, Rabu petang.

Dengan telah ditandatanganinya NPHD, maka tugas selanjutnya kata Husni, KPU Pusat akan maksimal memantau penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukan. Sehingga hal-hal yang tak diinginkan dapat diminimalisir. Termasuk kesalahan pengelolaan anggaran, karena dapat berakibat hukum.

BACA JUGA: KPU Yakin Data Pemilih Pilkada 2015 Lebih Baik

"Tugas selanjutnya, memastikan pengelolaan harus benar-benar (sesuai peruntukan,red). Ini tugas dan kewajiban kami, karena tak ingin teman-teman di daerah bersusah payah, namun salah mengelola keuangan. Akibatnya jadi bernasib kurang beruntung," ujarnya.

Menurut Husni, langkah KPU mengawasi secara langsung proses Pilkada, sesuai peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan pilkada yang baru. Tidak seperti sebelumnya, tanggungjawab pelaksana hanya pada KPUD.

BACA JUGA: Bro.. Bro.. Pak Kyai Ini Bilang Nggak Sopan Kalau Menolak Suap Rp 18 Miliar

"Berbeda dengan (pilkada,red) yang lalu, pusat tak mengikuti perkembangan tahapan pilkada hari per hari. Sekarang perintah undang-undang, kami di pusat harus mengontrol. Supaya pilkada dapat terlaksana dengan baik. Ini tantangan baru, karena itu penguatan organisasi menjadi sangat penting," ujar mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DP4 Pilkada 2015 Mencapai 102,68 Juta Jiwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler