KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim

Minggu, 22 April 2018 – 06:59 WIB
Alat peraga kampanye pilgub Jatim.Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Jawa Timur mengancam akan melaporkan orang-orang yang merusak alat peraga kampanye (APK) ke polisi.

''Itu termasuk tindak pidana. Kalau mereka terus melakukan perusakan, kami akan laporkan ke polisi,'' tegas Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin.

BACA JUGA: Debat Emil vs Puti jadi Panas, Begini Reaksi Netizen

Saat ini memang ditemukan beberapa perusakan terhadap APK pemilihan gubernur Jawa Timur.

Salah satu temuan itu terdapat di Pagerwojo, Buduran, atau tak jauh dari Taman Abhirama.

BACA JUGA: Debat Pilgub Jatim, Gus Ipul - Puti Beber Pengembangan Madin

Perusakan tersebut berupa pencoretan wajah dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Wajah keempatnya dicoret dengan cat hitam.

KPU Sidoarjo tidak habis pikir dengan ulah nakal tersebut. Sebab, baliho itu sengaja dipasang sebagai bentuk sosialisasi.

BACA JUGA: Pilgub Jatim: Elektabilitas Naik, Dukungan Mengalir

Dengan adanya perusakan itu, niat KPU untuk melakukan sosialisasi menjadi ternoda.

Padahal, yang disosialisasikan merupakan calon pemimpin Jawa Timur.

''Jelas kami sangat kecewa dengan perusakan tersebut. Kalau memang tidak suka, seharusnya mereka tidak merusak seperti itu,'' kata Zainal.

KPU, lanjut Zainal, mendapat laporan perusakan tersebut di beberapa titik. Hanya, KPU belum melakukan pengecekan.

Yang sudah dipastikan adalah APK di Pagerwojo. KPU menegaskan segera mengganti APK yang dirusak.

''Menjadi kewajiban kami untuk mengganti. Kami akan lakukan itu. Kami juga akan mendata berapa yang rusak untuk segera diganti,'' imbuhnya. (fim/c7/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pelanggaran Atribut Kampanye di Jatim


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler