KPU pun Heran Lihat Video Proses Pencoblosan di Malaysia

Kamis, 11 April 2019 – 23:19 WIB
Surat suara yang tercoblos. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki standar operasi prosedur (SOP) ketika menyimpan surat suara yang telah tercoblos di luar negeri. Salah satunya, surat suara yang tercoblos dikumpulkan di sebuah lokasi dan diletakkan dalam kotak yang terkunci dan bersegel.

"Misalkan digembok, dikunci, disegel pintunya," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari ditemui di Jakarta, Kamis (11/4).

BACA JUGA: Panwaslu di Kuala Lumpur Klaim Surat Suara Tercoblos Asli Buatan KPU

BACA JUGA: Respons KPU soal Video Surat Suara di Malaysia Tercoblos untuk Jokowi

Selain itu, kata dia, KPU mensyaratkan lokasi pengumpulan kotak surat suara yang telah tercoblos memiliki pengamanan ketat. KPU mensyaratkan beberapa CCTV di lokasi pengumpulan surat suara.

BACA JUGA: BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia

"Intinya tadi, tempat yang digunakan itu ada penjaganya, ada fasilitas sekuritinya, kemudian tempatnya dikunci dan disegel dan ada CCTV yang mengamati," ungkap dia.

Dia menerangkan terdapat tiga metode melaksanakan pemungutan suara di luar negeri yakni pemilihan di TPS, kotak suara keliling dan pos.

BACA JUGA: Konser Putih Bersatu: Pendukung Jokowi - Amin Jalan Kaki dari Bandung ke Jakarta

BACA JUGA: Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

Hasyim menyebut KPU sudah mengirim sejumlah surat suara ke masyarakat melalui pos pada 8 Maret 2019. Warga dapat mengirim balik surat suara sebelum 17 April 2019.

"Hari penghitungan suara 17 April 2019," ungkap dia.

Di sisi lain, muncul temuan video tentang surat suara telah tercoblos di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4). Dari temuan itu, surat suara yang tercoblos diletakkan dalam plastik berwarna hitam.

Selain itu, warga tampak mudah memasuki area tempat penyimpanan. Dalam video, tidak ada petugas yang menjaga lokasi penyimpanan surat suara yang tercoblos.

Hasyim merasa janggal temuan video surat suara tercoblos. Sesuai SOP, surat suara yang tercoblos seharusnya tidak berada dalam plastik.

"Makanya bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok di dalam kantong? Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong. Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini bagaimana ceritanya bisa begini?" ucap dia penuh tanya. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo Yakin Ada Kecurangan Sistematis


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler