JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan punya Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Kepastian ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Arief Rahman Hakim sebagai Sekjen KPU menggantikan Suripto Bambang Setyadi.
Sebelum ditunjuk sebagai Sekjen KPU, Arif adalah PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Surat Keputusan (Keppres) penetapannya tadi sudah kita terima sekitar Pukul 12:00 WIB. Sekjen KPU yang baru yakni Arief Rahman Hakim," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1).
Dengan adanya Keppres ini, KPU akan segera menggelar serah terima jabatan, Jumat (1/2) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, sekitar Pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, Arif bisa langsung bekerja.
"Sekjen yang baru kita harapkan supaya mampu menciptakan budaya kerja yang lebih produktif, efisien dan efektif. Agenda terdekat, agar segera menata kelembagaan dan menciptakan standar kerja, serta membangun soliditas birokrasi," harap Sigit.
Secara terpisah komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay juga menyatakan hal senada. "Kita harapkan agar beliau (Arif, red)jangan terlalu lama menyesuaikan diri. Komisioner dan sekretariat itu merupakan satu kesatuan. Jadi kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Apalagi sekarang ini banyak sekali pekerjaan yang harus segera kita tuntaskan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada 27 November 2012 lalu memerintahkan KPU mengganti sejumlah pejabat di kesekjenan, termasuk Sekjen Suripto Bambang Setyadi. DKPP menganggap Suripto sebagai Sekjen KPU telah terbukti melanggar kode etik.
Atas putusan DKPP itu, KPU kemudian memulangkan Suripto ke instansi asalnya, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun karena masa pensiun Suripto hanya tinggal beberapa bulan lagi maka Mendagri Gamawan Fauzi meminta KPU memertahankan Suripto sementara waktu hingga terpilih Sekjen Baru.
Sebelumnya nama yang muncul sebagai kandidat Sekjen KPU adalah Muhammad Dimyati, Reifeldi, Syarifuddin Side, Resman, Yuhardi R Jusuf, Arif Rahman Hakim, Andi Pangerang Moenta, Noor Sidharta dan Rizari. Nama-nama itu kemudian mengerucut menjadi tiga nama.
Namun KPU tidak bersedia menyebut ketiga nama kandidat Sekjen KPU yang diusulkan ke Presiden itu. Hingga akhirnya, Presiden memutuskan memilih Arief Rahman Hakim sebagai Sekjen KPU.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upal Beredar Jelang Pilgub
Redaktur : Tim Redaksi