Upal Beredar Jelang Pilgub

Kamis, 31 Januari 2013 – 07:35 WIB
BANDUNG-Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat sangat rentan politik uang. Bahkan, uang palsu (Upal) memungkinkan ikut beredar. Sebab, belum lama ini Polres Bandung berhasil membekuk komplotan pengedar dan pembuatnya sehingga gagal beredar ke wilayah yang lebih luas.

Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin mengimbau, agar masyarakat untuk lebih jeli dan teliti terhadap upal yang beredar biasanya digunakan dalam bentuk politik uang.

"Momentum jelang Pilgub mungkin banyak uang palsu yang beredar. Ini bisa saja mengambil kesempatan. Dan memang uang palsu ini sudah lama prakteknya. Karena itu, ketelitian dari masyarakat sendiri sangat menentukan potensi peredaran uang palsu pada momen tersebut," katanya  kepada wartawan di Mapolres Bandung, Rabu (30/1).

Sebenarnya, kata Ahmad, penyalahgunaan uang palsu bukan barang baru, pihaknya pun akan melakukan sosialisasi dan akan mengefektifkan Bimas untuk melakukan penyuluhan terhadap masyarakat.

"Kita akan mengingatkan dan mensosialisasikan kembali terhadap masyarakat baik melalui media maupun spanduk-spaduk, agar selalu waspada dengan peredaran uang palsu, yakni dengan prinsip tiga D (di lihat, di raba dan di terawang). Masyarakat harus mau tahu, agar peredaran uang palsu tidak terjadi," ungkapnya.

Ahmad mengingatkan pada warga agar senantiasa berhati-hati dan memeriksa setiap kali menerima uang. "Kita perlu ekstra hati hati dan teliti saat melakukan transaksi uang, khususnya di malam hari bahwa sasaran uang palsu itu kepada pedagang-pedagang kecil dan stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU)," katanya.

Selain itu, Ahmad mengimbau, kepada masyarakat segera melapor kepada kepolisian setempat, apabila ditemukan adanya peredaran atau transaksi yang menggunakan uang palsu.

"Apabila mendapatkan uang palsu segera dilaporkan ke aparat kepolisian yang terdekat. Kami mempunyai sarana facebook, sms dan call canter. Silahkan untuk segera menghubungi kita untuk segera kita lakukan antisipasi dan kami tindak lanjut," ujarnya.

Menurutnya, dibeberapa wilayah hukumnya telah berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang sekilas mirip dengan aslinya.

"Seperti yang ditemukannya uang palsu di wilayah Baleendah, kita masih mengembangkan masalah uang palsu tersebut. Kita akan dalami lagi dan kita akan antisipasi lagi. Jika dilihat dari intensitasnya, sebenarnya sangat kecil peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, kami tidak ingin kecolongan dan kami akan selalu antisipasi. Agar peredaran uang palsu ini tidak berkembang biak atau tidak berkelanjutan," pungkasnya.

Terpisah, Humas Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto mengatakan, kemungkinan beredarnya uang palsu bisa saja terjadi menjelang pilgub. Karena dalam pilgub sarat terjadi politik uang yang dilakukan tim pemenangan Cagub-Cawagub. "Mungkin saja terjadi dengan adanya momentum pilgub ini. Jadi diharapkan waspada," ujarnya.

Ari mengatakan, meski sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terjadinya politik uang di masyarakat. Namun, pihaknya siap mengkaji, jika ada laporan yang masuk ke Panwaslu. Adanya politik uang menjelang pilkada pernah terjadi pada tahun 2010.

"Iya, selama ini belum ada laporan adanya politik uang. Tetapi kasus beredarnya uang palsu pernah terjadi tahun 2010," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Baleendah telah berhasil meringkus empat pelaku pembuat dan pengedar upal dengan jumlah yang cukup besar.

Kapolsek Baleendah AKP Susianti Rachmi, mengatakan penangkapan ke empat pelaku ini berawal gerak-gerik salah seorang tersangka yang bertingkah mencurigakan berinisial SR, 39.

"Awalnya, tersangka SR, tengah duduk diatas motornya. Saat melintas anggota kami yang tengah patroli, gerak-gerik dia ini mencurigakan. Lalu, anggota melakukan pemeriksaan dan di dalam tas selendang miliknya ditemukan gulungan kertas uang pecahan Rp100 ribu setengah jadi, yang dibungkus kertas nasi. Dalam penggeledahan selanjutnya, di dompet tersangka ini ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu palsu sebanyak dua lembar," kata Susi di Mapolsek Baleendah, Selasa (29/1).

Susi menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut. Upal yang dimiliki oleh tersangka SR dibuat atau diproduksi di salah satu rumah kontrakan di Kampung Loji RT 05 RW 06 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran.

"Dari tempat tersebut, kami menangkap tersangka lainnya yang berinisial IN, 32, dan IS, 41, GR, 25. Di tempat tersebut, kami menemukan berbagai peralatan untuk membuat uang palsu. Karena memang, kedua orang ini bertugas membuat uang palsu," katanya. (try)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JSI Pastikan Pilgub Papua Satu Putaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler