KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang

Selasa, 10 April 2012 – 19:30 WIB

JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arwani Thomafi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah.

"Posisi PPP mengapresiasi kerja pansus dan pemerintah. Ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah. Pertama terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu yang jauh lebih siap diberikan waktu kepada pelaksaan pemilu kali ini, (yakni) dua tahun," katanya, kepada JPNN, Selasa (10/4), di Jakarta, di sela-sela rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah agenda pandangan akhir fraksi di DPR terhadap RUU Pemilu.

Kedua, kata Arwani, yang perlu diberikan apresiasi karena perlindungan jaminan pemilih sampai beberapa lapis.

Dan yang ketiga, Arwani menjelaskan yakni tentang penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kita perkuat," kata Anggota Komisi V DPR, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daripada Digugat ke MK, Pansus RUU Pemilu Diminta Akomodatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler