KPU: Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2019 sudah Masuk Tahap Provinsi

Selasa, 07 Mei 2019 – 16:03 WIB
Komisioner KPU, Ilham Saputra. Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra percaya diri mampu menyelesaikan rekapitulasi surat suara tingkat nasional untuk Pemilu 2019, tepat waktu pada 22 Mei.

Sebab, di beberapa daerah, rekapitulasi surat suara Pemilu 2019, sudah masuk tingkat provinsi.

BACA JUGA: Cara Mudah Menguji Keaslian Formulir C1 yang Ditemukan di Menteng

"Sekarang sudah hampir semua provinsi sudah memulai. Ada Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah. Papua, sudah mulai jauh-jauh hari. Kalimantan juga beberapa sudah dimulai," kata Ilham ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5) ini.

Menurut Ilham, penghitungan surat suara di tingkat kecamatan hampir tidak ada. Petugas KPU banyak yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Anggap Pemilu Aman, OSO Harapkan Stabilitas Terjaga

"Jangan nanya-nanya kecamatan lagi, ya. Kecamatan sudah tinggal dikit," ungkap dia.

Menurut dia, hanya Jakarta yang masih terdapat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sebab, kata dia, pada sebuah kecamatan di Jakarta, bisa terdapat ribuan TPS.

BACA JUGA: Gus Nuril Ajak Politikus Fokus Ibadah Ramadan, Setop Ketegangan Politik

"TPS yang paling banyak itu di Cakung, ada 1.400, Kramat Jati juga masih ada yang harus diselesaikan, memang Jakarta ini banyak sekali TPS-nya di tingkat kecamatan," ucap dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Kursi DPR Disapu Partai Pengusung Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemilu 2019   KPU  

Terpopuler