KPU Resmi Publikasi 6.576 Nama Bacaleg DPR

Rabu, 24 April 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, secara resmi mempublikasikan 6.576 nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan 12 partai politik peserta Pemilu 2014, di Jakarta, Rabu (24/4).

Hal tersebut ditandai dengan penekanan tombol komputer oleh Husni yang tersambung ke layar besar di samping ruang utama Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Begitu ditekan, muncul nomor urut dan nama partai politik peserta pemilu.

Husni kemudian mengklik item nama partai dan muncul daftar bacaleg dari setiap daerah pemilihan (dapil) dari Aceh sampai Papua Barat.

"Pengumuman nama-nama bacaleg DPR RI tersebut sebagai upaya penyebarluasan informasi kepada publik, parpol dan bakal calon. Ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” kata Husni.

Meski resmi diumumkan, menurut Husni berkas kelangkapan daftar calon dan bakal calon masih diperiksa petugas verifikasi dari KPU sejak 23 April hingga 6 Mei mendatang. Pemeriksaan melingkupi kelengkapan, kebenaran dan kebasahan dokumen.

Nantinya setelah diperiksa, hasilnya akan diserahkan ke parpol masing-masing 7-8 Mei mendatang. Dan mereka dapat melengkapi dokumen yang masih kurang. Partai juga dapat mengganti bacaleg yang sudah diajukan dengan bacaleg baru.

“Jadi nama-nama bacaleg yang baru saja dilaunching KPU dapat saja berubah sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Perubahan itu tergantung partai politik masing-masing,” ujarnya.

Husni mengatakan saat tahapan sudah sampai pada penetapan DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya, publik juga akan diberi akses informasi. Di mana nama-nama caleg dalam DCS dan DCT akan diumumkan melalui media massa.

“Pengumuman DCS dan persentase keterwakilan perempuan setiap partai politik akan diumumkan di media massa selama lima hari,” kata Husni.

Selain itu, masyarakat juga nantinya akan diberi kesempatan memberi masukan dan tanggapan selama 14 hari.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pinjam Tenaga dari BPPT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler